18 September 2024

Pengumuman Relokasi Bank Lestari Bali (BPR) Kantor Cabang Renon ke Kantor Cabang Sanur

Pengumuman Relokasi Bank Lestari Bali (BPR) Kantor Cabang Renon ke Kantor Cabang Sanur

Nasabah Bank Lestari Bali Yang Terhormat,

Untuk mendorong pemanfaatan transaksi digital, sesuai dengan Rencana Bisnis Bank 2024 dan sesuai surat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor: S-207/KO.181/2024, dapat kami informasikan bahwa seluruh operasional Kantor Cabang Renon akan direlokasi ke Kantor Cabang Sanur efektif per tanggal 1 Oktober 2024.

 

-Kantor Cabang Sanur-
Alamat : Jalan Bypass Ngurah Rai No.101X, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali

 

Seluruh nasabah tetap dapat melakukan transaksi melalui channel digital kami (LestariMobile dan LestariNet) atau mengunjungi kantor cabang terdekat lainnya. Informasi lebih lanjut, Tanya Lestari 081999684000.

 

Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih

 

TTD,
Manajemen Bank Lestari Bali (BPR)


BERITA LAINNYA

Pengumuman Relokasi Bank Lestari Bali (BPR) Kantor Cabang Renon ke Kantor Cabang Sanur

Siap Wujudkan Pernikahan Impian? Ini Persiapan Menikah yang Gak Boleh Terlewatkan!

Bagi banyak pasangan, pernikahan bukan sekadar acara satu hari. Namun, awal dari kehidupan baru dan seperti awal lainnya, pernikahan perlu direncanakan dengan matang. Tentu, setiap orang memiliki... Selengkapnya

Pengumuman Relokasi Bank Lestari Bali (BPR) Kantor Cabang Renon ke Kantor Cabang Sanur

Punya Uang Dingin Jangan Dibiarkan Diam! Ini Cara Simpan yang Lebih Produktif

Setiap orang pasti pernah punya uang “nganggur”. Entah itu sisa pendapatan yang belum terpakai, bonus tahunan yang masih bingung mau dipakai untuk apa, atau tabungan darurat yang sudah... Selengkapnya

Pengumuman Relokasi Bank Lestari Bali (BPR) Kantor Cabang Renon ke Kantor Cabang Sanur

Laporan Keuangan PT. BPR Lestari Bali Periode Maret 2025

Sebagai bagian dari komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas, Bank Lestari Bali (BPR) menyampaikan Laporan Keuangan Tahun Buku 2025 kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk... Selengkapnya