18 December 2025

Hati-Hati Dukcapil Palsu, Saldo Bisa Raib!

Hati-Hati Dukcapil Palsu, Saldo Bisa Raib!

Hidup di era perkembangan teknologi yang sangat pesat, membuat modus penipuan semakin beragam dan semakin sulit dibedakan dengan layanan resmi. Salah satu modus yang kembali marak yakni penipu yang menyamar sebagai petugas Dukcapil lalu berpura-pura menghubungi masyarakat untuk “membantu aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)”.

 

Terlihat sangat meyakinkan, padahal aksi ini merupakan penipuan berbahaya yang menargetkan pencurian data pribadi dan akses finansial korban. Berikut penjelasan lengkap agar Anda tidak menjadi korban berikutnya.

 

Bagaimana Si Petugas Dukcapil Bodong Ini Beraksi?

 

Berdasarkan laporan masyarakat, pelaku biasanya melakukan melakukan aksinya dengan pola berikut:

  1. Menghubungi lewat Telepon atau WhatsApp
    Pelaku mengaku sebagai petugas Dukcapil yang akan membantu proses aktivasi IKD.
  2. Menggunakan Identitas Palsu
    Agar terlihat “kredibel”, penipu menggunakan foto profil resmi hingga nama yang berisi identitas Dukcapil atau layanan resmi lainnya. Akting totalitas  dilakukan agar membuat korban tidak curiga.
  3. Meminta Data Pribadi Sensitif
    Penipu akan meminta data pribadi Anda, seperti:
    • NIK
    • Nomor Kartu Keluarga
    • Foto KTP
    • Kode OTP

    Dengan alibi, data tersebut diperlukan untuk verifikasi aktivasi IKD. Padahal, data ini akan disalahgunakan untuk mengakses dan menguras saldo rekening bank, melakukan transaksi ilegal atas nama korban, hingga mendaftar pinjaman online ilegal.
  4. Mengirim File atau Link Berbahaya
    Tak jarang, pelaku juga akan mengirim file berformat .APK dan link tidak resmi. Jika link ini di-klik atau file diunduh, maka malware dapat masuk ke perangkat dan pelaku bisa meretas handphone korban.

 

Cara Menghindari Penipuan Dukcapil Palsu

 

Lindungi diri Anda dengan langkah berikut:

  1. Ingat! Instansi resmi tidak pernah meminta OTP atau data sensitif
    Dukcapil, bank, maupun lembaga resmi lainnya tidak akan meminta OTP, PIN, Password, atau akses ke handphone Anda melalui telepon / WhatsApp.
  2. Selalu verifikasi nomor pengirim
    Cek kebenaran informasi melalui website resmi Dukcapil dan Contact Center Halo Dukcapil 1500-537. Jangan mudah percaya hanya dari foto profil dan nama WhatsApp.
  3. Jangan pernah klik file atau link dari nomor tidak dikenal.
  4. Aktivasi IKD hanya bisa dilakukan di kanal resmi seperti: langsung Kantor Dinas Dukcapil atau melalui aplikasi resmi Identitas Kependudukan Digital dari Play Store / App Store.

 

Sudah Terlanjur Menjadi Korban? Lakukan Ini!

 

Jika Anda sudah memberikan data atau meng-klik link atau file mencurigakan, segera lakukan hal ini:

  • Hubungi pihak bank untuk melakukan blokir sementara aplikasi mobile banking hingga sistem HP dirasa sudah aman.
  • Install aplikasi AntiVirus.
  • Periksa kembali aplikasi yang kita miliki. Uninstall yang tidak perlu dan yang mencurigakan.
  • Ganti password dan PIN.

 

Jika terjadi sesuatu terhadap rekening bank Anda, segera lakukan pelaporan melalui kanal resmi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC): https://iasc.ojk.go.id

 

Ayo saling jaga keamanan digital! Modus penipuan digital berkembang sangat cepat, sehingga kita harus mawas diri dan meningkatkan kewaspadaan agar menjadi pegangan kuat dalam melindungi data diri dan keuangan Anda.

 


BERITA LAINNYA

Hati-Hati Dukcapil Palsu, Saldo Bisa Raib!

5 Keuntungan Cicil Emas

Grafik harga emas batang setiap tahunnya mengalami pertumbuhan yang signifikan. Emas batang juga dikenal sebagai aset safe haven. Safe haven adalah aset yang diharapkan nilainya tetap atau... Selengkapnya

Hati-Hati Dukcapil Palsu, Saldo Bisa Raib!

ST Dharma Putra Siap Ajeg Budaya Bali Bersama BPR Lestari

Melanjutkan misi ajeg budaya Bali, BPR Lestari mendukung teruna teruni dari ST Dharma Putra, Br. Beraban Denpasar untuk semakin giat melakukan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk melestarikan... Selengkapnya

Hati-Hati Dukcapil Palsu, Saldo Bisa Raib!

Lestari for Perempuan, Inisiatif BPR Lestari mendukung Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Dalam agenda audiensi BPR Lestari dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Bintang Puspayoga, yang dilaksanakan akhir Januari 2022 lalu, disampaikan beberapa... Selengkapnya